TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Haluga Sitinjak dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Penjabat Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta membenarkan bahwa telah menonaktifkan Haluga Sitinjak dari jabatan Kepala Dinas PMD atas laporan pelanggaran netralitas.
“Komando dan kendali terhadap pergerakan kepala desa akan saya ambil alih,” kata Pj Bupati Sugeng kepada topikseru.com, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sugeng mengatakan akan segera menunjuk pelaksana harian Kadis PMD Tapteng setelah Haluga nonaktif.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya