Scroll untuk baca artikel
Politik

Bawaslu Tapteng Hentikan Penelusuran Dugaan Pertemuan Kades dengan Paslon

×

Bawaslu Tapteng Hentikan Penelusuran Dugaan Pertemuan Kades dengan Paslon

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Tapteng
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu. Foto: Istimewa

Menurut dia, alur penanganan informasi awal sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu 9 tahun 2024, Bawaslu tentu melakukan rapat pleno.

Rapat tersebut untuk memutuskan agar informasi awal dilakukan penelusuran serta membentuk tim.

jika dalam penelusuran menemukan bukti kuat, maka berlanjut pada tahap temuan berdasarkan hasil rapat pleno. Setelah jadi temuan, pembahasan berlanjut ke Sentragakumdu selama 1×24 jam, jika temuan merupakan dugaan pidana pemilihan.

Baca Juga  Dua Warga Tapteng Berkelahi Karena Pilkada, Satu Kena Bacok

Rommi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen semua laporan akan diproses sesuai dengan Peraturan Bawaslu, tanpa terkecuali. Tentu, jika memang memenuhi syarat Formil dan Materil.

Menurut dia, jika pelanggaran dimaksud diduga masuk pidana pemilu maka akan ditindak lanjuti ke Sentragakumdu. Dan dibahas kembali tentang keterpenuhan unsur dan 2 alat bukti.

“Artinya sampai sekarang semua laporan sudah kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Rommi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *