Lagi, Kadis di Tapteng Diduga Berpolitik Praktis, ini Jawaban Pj Bupati

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Sejumlah media online mengungkap dugaan keterlibatan Plh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapanuli Tengah, Zulkilfi Simatupang dalam politik praktis.

Dalam berita itu, Plh Kadis disebutkan mengumpulkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Barus Utara dan Sorkam Barat.

Pemberitaan tersebut juga menyebutkan aksi pengumpulan kepala desa tersebut untuk menggalang dukungan kepada pasangan calon kepala daerah di Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pemberitaan itu, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta saat dikonfirmasi Topikseru.com, Selasa (22/10) menjelaskan, pertemuan antara Kepala Dinas PMD dan kepala desa merupakan hal yang lumrah.

Baca Juga  Bakhtiar Sibarani: Sore ini Akan ada Kabar Terang Benderang

“Sudah hal lumrah Kadis PMD bertemu dan berinteraksi dengan Kepala Desa. Karena itu kan stakeholdernya Kadis PMD. Jadi dimana letak tidak netralnya,” kata Sugeng.

Terkait adanya orang luar PMD yang bersama-sama dengan Kadis, Pj Bupati juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah terkonfirmasi.

“Ia mengakui itu adalah teman dan tidak ada urusan politik. Saya pikir tidak ada yang perlu ditanggapi lagi,” tutupnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru