“Bantuan tersebut merupakan program bantuan pusat melalui Kementerian Sosial. PKH, BPNT di peruntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” ucap Roby.
Kadis Sosial Tapteng ini juga menjelaskan tidak ada hubungan antara pemilihan kepala daerah 2024 dengan penerima dan penyaluran bantuan sosial kementerian sosial.
“Seperti isu yang beredar yang disampaikan berbagai pihak, karena program tersebut adalah program pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah,” imbuh Roby.
Karena itu, Roby pun meminta masyarakat tidak mempercayai pernyataan pihak-pihak tertentu yang mengklaim jika tidak memilih paslon bupati tertentu, maka bantuan sosial tersebut akan berhenti.
“Hal tersebut tidak benar dan merupakan pembohongan publik,” tegas Roby.












