PDIP Pecat 4 Kader Anggota DPRD Tapteng

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Ketua DPD PDIP Kabupaten Tapteng, Sarma Hutajulu. Foto: Topikseru.com

Plt Ketua DPD PDIP Kabupaten Tapteng, Sarma Hutajulu. Foto: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat empat kader yang menjadi anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pemecatan anggota DPRD Tapteng periode 2019-2024 dikeluarkan DPP tertanggal 13 November 2024.

Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu membenarkan informasi terkait pemecatan kader di legislatif tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan empat kader di DPRD Tapteng yang dipecat yaitu Camelia Neneng Sinurat, Sihol Marudut Siregar, Arimitara Halawa dan Weski Omega Simanungkalit.

Dia menjelaskan keempat anggota DPRD yang dipecat karena tidak mendukung calon yang diusung PDIP di Pilkada Tapteng maupun di Pilgub Sumut.

Bahkan, kata Sarma, mereka dengan terang- terangan mendukung pasangan lain di Pilkada Tapteng.

Baca Juga  Pesan Presiden Prabowo kepada Polisi: Berpihaklah, Bela Rakyat!

“Mereka tidak ada aktivitas dalam mendukung Paslon yang diusung PDIP padahal mereka masih anggota DPRD aktif,” kata Sarma Hutajulu kepada awak media, Senin (25/11).

Sarma menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada para anggota DPRD itu sebelum akhirnya memecat karena tidak mengindahkan perintah partai.

“Sesuai dengan instruksi Pak Sekjen (Hasto) waktu Rakerdasus pemenangan di Sumut, bila ada kader atau anggota DPRD yang tidak tunduk pada keputusan partai dalam pemenangan pilkada, dilaporkan untuk di lakukan pemecatan,” ujar Sarma.

Arimitara Halawa, salah satu yang dipecat, saat dikonfirmasi terkait keputusan tersebut masih enggan berkomentar terlalu banyak.

“Saya belum bisa untuk berkomentar dulu,” kata Arimitara melalui sambungan telepon.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru