Hasto PDIP Sebut Jokowi dan Wapres Gibran Bukan Bagian Partai

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto menjelaskan pemecatan tersebut lantaran Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi selaras dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak zaman Presiden RI Soekarno di Partai Nasional Indonesia (PNI).

“PDI Perjuangan digerakkan oleh suatu cita-cita dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat kartu tanda anggota (KTA) Mas Gibran berasal yang memberitahukan bahwa berdasarkan undang-undang partai politik dan AD/ART partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti,” ujar Hasto.

Baca Juga  Jokowi: Urus Beras untuk 270 Juta Penduduk Indonesia Tak Mudah

Pria asal Yogyakarta itu juga menyampaikan keanggotaan sebagai kader tidak hanya terletak pada KTA, akan tetapi pada komitmen di dalam menanggung kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru