Pemberhentian Bobby itu tertuang dalam surat DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
DPC mengeluarkan surat tersebut setelah Bobby Nasution tak kunjung mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) meski sudah dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi oleh DPP PDIP.
“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” demikian isi surat PDIP Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjadi Kader Partai Gerindra
Bobby Nasution yang tak berhubungan baik dengan PDIP setelah membangkang pada Pilpres 2024, maju menjadi bakal calon Gubernur Sumut. Dia sebelumnya sempat mendapat restu dari Partai Golkar untuk diusung dalam Pilkada Sumut 2024.

Namun, seiring berjalannya waktu Bobby ternyata menerima tawaran usungan dari Partai Gerindra. Tidak hanya mendapat rekomendasi untuk diusung sebagai calon gubernur, suami Kahiyang Ayu ini juga menjadi kader dengan menerima KTA dari partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu.
Bobby Nasution resmi mengantongi kart tanda anggota (KTA) pada Mei 2024 saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sumut.
Ketua DPD Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu menyerahkan KTA Partai Gerindra kepada Bobby Nasution di Kantor DPD Gerindra Sumut pada Senin, 20 Mei 2024.
“Bismillahirrahmanirrahim, per hari ini saya mendaftar sebagai kader Gerindra. Alhamdulillah langsung diterima oleh Ketua DPD (Gerindra) Sumatera Utara,” ucap Bobby sembari menunjukkan KTA di partai barunya itu.
Dia maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan kader Golkar, yang merupakan Bupati Asahan, Surya.
Pasangan Bobby Nasution-Surya maju dengan dukungan banyak partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Total pasangan ini mendapat dukungan dari 10 partai, yang mana 9 di antarnya adalah partai pemilik kursi di DPRD Sumut dan satu partai nonparlemen, yaitu PSI.
Sembilan partai politik pemilik kursi di DPRD Sumut itu, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo dan PPP.
Bobby-Surya dengan dukungan KIM Plus melawan calon petahana Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri Sagala.
Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung PDI Perjuangan, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, dan Partai Gelora.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2