
Bobby mengumumkan sikap politiknya saat Barisan Pengusaha Pejuang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024,
Sikap politik Bobby yang dinilai membelot dan melawan keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mendapat kecaman dari elit partai.
Partai mendakwa Bobby telah melakukan pelanggaran sebagai kader dan diberikan sanksi tegas atas sikap politiknya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui DPC PDIP Medan, Wali Kota Medan itu diberhentikan sebagai kader karena membelot secara terang-terangan.
Pemberhentian Bobby itu tertuang dalam surat DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
DPC mengeluarkan surat tersebut setelah Bobby Nasution tak kunjung mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) meski sudah dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi oleh DPP PDIP.
“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” demikian isi surat PDIP Medan.
Menjadi Kader Partai Gerindra
Bobby Nasution yang tak berhubungan baik dengan PDIP setelah membangkang pada Pilpres 2024, maju menjadi bakal calon Gubernur Sumut. Dia sebelumnya sempat mendapat restu dari Partai Golkar untuk diusung dalam Pilkada Sumut 2024.

Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya