Pemecatan keluarga Jokowi dari partai, lanjut Komarudin, sebagai sanksi yang diberikan PDIP kepada ketiganya.
Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
Surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby, itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin membacakan salah satu poin dalam tiga surat tersebut.
Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya