Mendagri Tito Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD: Biaya Besar, Terjadi Kekerasan!

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Mohammad Tito Karnavian didampingi Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan. Foto: Antara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Mohammad Tito Karnavian didampingi Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).

Menurutnya, hal tersebut sebagai evaluasi dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang membutuhkan biaya besar dan semestinya bisa dilakukan dalam mekanisme demokrasi lain.

“Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan. Dari dahulu saya mengatakan pilkada (bisa) asimetris, salah satunya melalui DPRD ‘kan,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12).

Kendati menyetujui usulan Pilkada lebih baik dilangsungkan di DPRD, dia mengatakan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian, termasuk di bawah kementeriannya.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru