TOPIKSERU.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas persentase minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Cak Imin menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden itu akan membuka peluang PKB mengusulkan calon.
“Pasti, pasti (potensi memajukan kader). Semua menyambut cairnya demokrasi, tapi kita juga punya pengalaman kalau terlampau banyak calon yang enggak realistis juga buang-buang,” kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini mengatakan putusan MK bersifat mengikat sehingga semua pihak harus tunduk.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya