BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Ini Nominal dan Cara Pembayarannya

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zakat fitrah 2025

zakat fitrah 2025

Hal ini juga mengurangi potensi keterlambatan dalam distribusi zakat yang dapat menghambat manfaat yang seharusnya dirasakan oleh penerima.

Distribusi Zakat Fitrah oleh BAZNAS

BAZNAS berkomitmen untuk menyalurkan zakat fitrah berdasarkan prinsip 3A: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi.

Zakat yang terkumpul akan diberikan kepada delapan golongan mustahik sesuai ajaran Islam, yaitu:
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil zakat
4. Mualaf
5. Hamba sahaya
6. Orang yang berhutang
7. Mereka yang berjuang di jalan Allah
8. Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan distribusi zakat fitrah berjalan efektif dan tepat sasaran, BAZNAS bekerja sama dengan masjid, lembaga sosial, serta komunitas masyarakat yang memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

Dengan langkah ini, zakat fitrah dapat segera didistribusikan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, dalam proses distribusinya, BAZNAS menggunakan sistem teknologi yang memungkinkan pelaporan secara real-time, sehingga masyarakat dapat memantau transparansi penyaluran zakat.

Manfaat dan Hikmah Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki dua tujuan utama, yaitu mensucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Muslim memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kecukupan rezeki.

Oleh karena itu, penting bagi setiap umat Islam untuk memahami cara pembayaran, besaran zakat yang harus dikeluarkan, serta waktu yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh penerima zakat.

Dengan menunaikan zakat fitrah, seseorang juga turut membantu menciptakan keseimbangan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

Imbauan Pembayaran Zakat Melalui Lembaga Resmi

BAZNAS mengimbau masyarakat untuk membayarkan zakat melalui lembaga resmi guna memastikan dana zakat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Untuk informasi lebih lanjut serta pembayaran zakat fitrah secara resmi, masyarakat dapat mengunjungi situs web BAZNAS RI

Dengan membayar zakat fitrah tepat waktu dan sesuai ketentuan, umat Muslim turut serta dalam membantu mereka yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mari tunaikan zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab! (*)

 

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Sumut Berangkatkan 10.155 Penumpang H-2 Puncak Arus Mudik
Kemenag Aceh Prediksi Idul Fitri akan Serentak pada 31 Maret
Gubsu Bobby Nasution Fasilitasi Mahasiswa di Pulau Jawa Pulang Kampung Gratis
Pemudik dengan Kapal PELNI Melonjak 190 Persen saat WFA Diberlakukan
MLFC Berbagi: Buka Bersama dan Salurkan Santunan untuk Rumah Perlindungan Sosial
Misteri Malam Lailatul Qadar: Mengungkap Rahasia Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan
Tiket Gratis Lebaran Pakai Kapal Pelni Resmi Dibuka, Cek Cara Daftarnya!
14 Tips Mudik Idulfitri 2025: Perjalanan Aman dan Nyaman Tanpa Kendala

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 00:39

KAI Sumut Berangkatkan 10.155 Penumpang H-2 Puncak Arus Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:38

Kemenag Aceh Prediksi Idul Fitri akan Serentak pada 31 Maret

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:33

Gubsu Bobby Nasution Fasilitasi Mahasiswa di Pulau Jawa Pulang Kampung Gratis

Senin, 24 Maret 2025 - 04:02

Pemudik dengan Kapal PELNI Melonjak 190 Persen saat WFA Diberlakukan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:13

MLFC Berbagi: Buka Bersama dan Salurkan Santunan untuk Rumah Perlindungan Sosial

Berita Terbaru