Sumut

One Day No Car Bagian Transformasi Budaya Kerja ASN Pemprov Sumut

×

One Day No Car Bagian Transformasi Budaya Kerja ASN Pemprov Sumut

Sebarkan artikel ini
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap membuka secara resmi Webinar Sumut Berkah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan.(Dinas Kominfo Medan) 

Topikseru.com, Medan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car merupakan bagian dari transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sekadar gerakan simbolis.

Hal tersebut disampaikan Sulaiman saat menjadi keynote speaker pada Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (6/4/2026).

Sulaiman menjelaskan, transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 tertanggal 2 April 2026.

“Budaya kerja ASN pada hakikatnya bukan hanya menyangkut perubahan cara berpikir, cara melayani, dan cara berkoordinasi, tetapi juga menyangkut perilaku keseharian aparatur. Budaya kerja baru harus tercermin dalam sikap hidup yang lebih efisien, lebih tertib, dan lebih bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, konsep One Day No Car harus dipahami secara luas, tidak sekadar ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi selama satu hari. Kebijakan ini juga merupakan instrumen edukasi, pembiasaan, dan keteladanan birokrasi.

Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain mendukung program penghematan energi, mengurangi polusi udara, serta menekan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan pusat pemerintahan dan perkotaan.

Baca Juga  Polda Sumut Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba dalam Bentuk Liquid

“Ini juga sebagai upaya membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik dan sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan berwawasan lingkungan,” katanya.

Sulaiman menegaskan, One Day No Car tidak boleh dipandang sebagai kebijakan seremonial. Pemprov Sumut menginginkan perubahan cara pandang aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja.

“Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, terukur, serta disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, jika konsep kebijakan seperti one day no car ingin diimplementasikan secara efektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah kabupaten/kota, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Webinar Sesi III Tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara daring, dan diikuti oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, akademisi, serta pengamat transportasi perkotaan.