Topikseru.com, Lubuk Pakam – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan dengan melibatkan aparat gabungan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari handphone hingga senjata tajam (sajam).
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Manumpak Sianturi, yang mewakili Kepala Lapas. Kegiatan ini turut diikuti Kepala Pengamanan Lapas Nico Brata MP Nainggolan serta jajaran pejabat lainnya.
Libatkan Aparat Gabungan
Dalam pelaksanaannya, pihak lapas menggandeng sejumlah instansi penegak hukum, di antaranya Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/Deli Serdang, dan BNN Kabupaten Deli Serdang.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan berbagai barang terlarang lainnya.
Bagian dari HBP ke-62
Razia tersebut juga merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami memastikan lapas tetap aman dan bebas dari narkoba serta barang terlarang,” ujar Manumpak, Kamis (9/4/2026).
Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan, yakni:
- Tiga unit handphone
- Enam bilah senjata tajam
- Empat stop kontak
- Lima pemantik api
- Dua set kartu joker
Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Manumpak menegaskan, razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini, warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dalam kondisi yang lebih aman, tertib, dan kondusif.













