Topik Barang Kebutuhan Pokok

Ilustrasi - Marketplace wajib pungut PPh mulai 14 Juli 2025

Nasional

Pemerintah Resmi Berlakukan PPN 12 Persen, Kecuali Bahan Pokok, Ini Daftarnya

Nasional | Senin, 16 Desember 2024 - 19:34

Senin, 16 Desember 2024 - 19:34

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Tarif PPN baru…