SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional | Jumat, 5 September 2025 - 23:13
Topikseru.com – Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 592 akun dan konten media sosial (medsos) yang dinilai provokatif, mengajak massa melakukan tindakan…