Topik IRT edarkan sabu

Eni Friyana terdakwa pengedar sabu-sabu, menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (14/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Hukum & Kriminal

IRT di Medan Timur Terbukti Edarkan Sabu, Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Hukum & Kriminal | Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:31

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:31

Topikseru.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan Timur, Eni Friyana (51), dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau…