SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum & Kriminal | Senin, 23 Juni 2025 - 19:45
Topikseru.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima penitipan uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,5 miliar dari terdakwa kasus dugaan korupsi…