Topik Korupsi Railink Station Kualanamu

JC, Direktur CV Bangun Restu Bersama saat ditahan Tim Pidsus Kejati Sumut. Foto: Istimewa

Hukum & Kriminal

Korupsi Railink Station Kualanamu, Kejati Tahan Tersangka Baru

Hukum & Kriminal | Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:33

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:33

TOPIKSERU.COM,MEDAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera, menahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jasa konstruksi pengembangan…