Topik Lurah Perintis

Tersangka Mawardi (61) meminta maaf atas tindakannya mendorong Lurah Perintis, Muhammad Fadli, hingga jatuh ke parit. Polisi telah menahan Mawardi dan menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, namun membuka peluang restorative justice. Foto : Istimewa

Hukum & Kriminal

Dorong Lurah hingga Jatuh ke Parit, Pria 61 Tahun Jadi Tersangka: “Saya Khilaf, Mudah-mudahan Dimaafkan”

Hukum & Kriminal | Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:50

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:50

Topikseru.com – Polisi resmi menetapkan Mawardi (61), warga Kecamatan Medan Timur, sebagai tersangka dalam kasus pendorongan terhadap Lurah Perintis, Muhammad Fadli, hingga terjatuh ke…