SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional | Sabtu, 30 November 2024 - 06:05
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelaut kapal dan pelaut perikanan masuk kategori pekerja migran Indonesia (PMI), sebagaimana dalam ketentuan Pasal 4…