Tag: Pukat Harimau

  • Nelayan Bagan Pancang di Tapteng Semringah Hasil Tangkapan Kembali Normal

    Nelayan Bagan Pancang di Tapteng Semringah Hasil Tangkapan Kembali Normal

    TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Nelayan tradisional bagan pancang di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali semringah setelah hasil tangkapan ikan kembali normal.

    Hal ini disinyalir karena mulai berkurangnya beroperasinya pukat harimau di zona tangkapan nelayan.

    Seorang nelayan bagan pancang O Zeb (40) di Desa jago-jago, Kecamatan Badiri, mengakui bahwa belakangan hasil tangkapan ikan nelayan tradisional kembali normal.

    “Saat ini hasil dari laut cukup melimpah, kami nelayan bagan pancang sangat senang, bisa kembali menutupi kehidupan sehari-hari dan bisa melanjutkan cicilan di Bank,” kata Zeb kepada Topikseru.com, Rabu (5/3).

    Dia meyakini kembali melimpahnya rezeki para nelayan tradisional tak terlepas dari sorotan media terhadap Beroperasinya pukat trawl atau pukat harimau di perairan pantai barat Sumut.

    Zeb mengakui keberadaan pukat trawl menjadi bencana bagi para nelayan yang mencari ikan di area tangkap dangkal. Hal ini lantaran dampak dari pukat trawl yang mengeruk seluruh hasil laut dan merusak ekosistem tempat ikan berkembang biak.

    Dia berharap pemerintah daerah dan pusat memberikan perhatian kepada nelayan dengan menertibkan alat tangkap pukat trawl dari zona tangkap nelayan tradisional.

    “Kami berharap pemerintah memberikan prioritas terhadap permasalahan keberadaan pukat trawl yang sudah jelas menggangu nelayan tradisional,” ujarnya.

    Menurutnya, saat ini penghasilan bersih rata-rata Rp 1 juta per malam, setelah dipotong biaya operasional dan gaji anggota.

    “Semoga hasilnya tetap atau pun bisa tambah agar ekonomi kami nelayan di wilayah pantai barat bisa meningkat,” pungkasnya.

  • Susi Singgung Pukat Trawl Bebas Beroperasi di Sibolga, HNSI Tapteng: Enggak Mungkin APH Tak Tahu!

    Susi Singgung Pukat Trawl Bebas Beroperasi di Sibolga, HNSI Tapteng: Enggak Mungkin APH Tak Tahu!

    TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI) Tapanuli Tengah (Tapteng) Sudi Anto Silalahi menanggapi pernyataan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyinggung maraknya pukat trawl beroperasi di perairan Sibolga-Tapteng.

    Sudi Anto Silalahi juga membenarkan bahwa banyak pengusaha di sektor perikanan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng yang menggunakan alat tangkap sesuai aturan terancam gulung tikar akibat pukat trawl.

    “Benar, pengusaha kapal di bawah 30 GT banyak yang terancam bangkrut atau gulung tikar,” kata Sudi Anto kepada Topikseru.com, Jumat (7/2).

    Sudi Anto juga tak menampik terkait cerita pengusaha yang disampaikan Susi Pudjiastuti bahwa pejabat di daerah tersebut diduga disogok oleh pemilik alat tangkap pukat harimau agar dapat beroperasi.

    Dia menilai dugaan tersebut sangat berdasar sebab satu-satunya akses keluar dan masuk alat tangkap ikan tepat di depan Pelabuhan Sibolga.

    “Enggak mungkin aparat penegak hukum (APH) tidak mengetahuinya (pukat trawl beroperasi),” ujar Sudi Anto Silalahi.

    Ketua HNSI Tapteng ini menyebut keluhan terhadap pukat trawl telah lama disuarakan nelayan tradisional di Sibolga – Tapteng.

    Namun, keluhan tersebut tak pernah digubris oleh penegak hukum. Padahal, kata dia ada beberapa instansi penegak hukum laut di wilayah tersebut mulai dari Lanal Sibolga, Polairud Polda Sumut, PSDKP Sibolga.

    “Sangat mustahil, APH di Sibolga – Tapteng tidak mengetahui aktivitas kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap ilegal tersebut,” kata Sudi.

    Susi Pudjiastuti Beber Pukat Trawl Bebas di Sibolga

    Pukat Trawl
    Tiga kapal pukat trawl yang sempat ditahan PSDKP Sibolga dan dilepaskan. Foto: Istimewa

    Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyoroti beroperasinya pukat trawl di perairan pantai barat Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga.

    Susi yang telah lama bergelut di usaha sektor laut ini mengatakan bertemu dengan seorang pengusaha etnis Tionghoa asal Kota Sibolga di Singapura.

    Sang pengusaha tersebut mengeluh kepada Susi terkait usahanya yang terancam bangkrut lantaran terdampak pukat trawl atau pukat harimau yang bebas beroperasi.

    “Kemarin saya di Singapura, ada orang Sibolga Chinese, ia bilang ibu saya sekarang bangkrut, kapal saya mau jual, ikan sudah tidak ada lagi, karena pukat harimau merajalela,” kata Susi Pudjiastuti.

    Hal ini disampaikan Susi saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang diunggah di akun pribadi Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (1/2).

    Pemilik maskapai Susi Air ini lalu mengatakan maraknya pukat harimau (trawl) di perairan Kota Sibolga lantaran diduga ada pembiaran dari pejabat di daerah tersebut.

    Bahkan, kata Susi, temannya tersebut mengaku bahwa diduga para pengusaha alat tangkap terlarang itu menyogok pejabat untuk tetap beroperasi.

    “Sekarang kami miskin, pejabat yang kaya. Karena orang-orang sogok pejabat supaya pukat-pukat lancar,” ujar Susi Pudjiastuti.

  • Susi Pudjiastuti Beber Cerita Pengusaha Sibolga Bangkrut Ulah Pukat Trawl

    Susi Pudjiastuti Beber Cerita Pengusaha Sibolga Bangkrut Ulah Pukat Trawl

    TOPIKSERU.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyoroti beroperasinya pukat trawl di perairan pantai barat Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga.

    Susi yang telah lama bergelut di usaha sektor laut ini mengatakan bertemu dengan seorang pengusaha etnis Tiongkok asal Kota Sibolga di Singapura.

    Sang pengusaha tersebut mengeluh kepada Susi terkait usahanya yang terancam bangkrut lantaran terdampak pukat trawl atau pukat harimau yang bebas beroperasi.

    “Kemarin saya di Singapura, ada orang Sibolga Chinese, ia bilang ibu saya sekarang bangkrut, kapal saya mau jual, ikan sudah tidak ada lagi, karena pukat harimau merajalela,” kata Susi Pudjiastuti.

    Hal ini disampaikan Susi saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang diunggah di akun pribadi Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (1/2).

    Pemilik maskapai Susi Air ini lalu mengatakan marknya pukat harimau (trawl) di perairan Kota Sibolga lantaran diduga ada pembiaran dari pejabat di daerah tersebut.

    Bahkan, kata Susi, temannya tersebut mengaku bahwa diduga para pengusaha pukat trawl menyogok pejabat untuk tetap beroperasi.

    “Sekarang kami miskin, pejabat yang kaya. Karena orang-orang sogok pejabat supaya pukat-pukat lancar,” ujar Susi Pudjiastuti.

    Sebelum menceritakan kondisi perairan pantai barat Sumatera Utara (Sumut), Susi awalnya berbincang soal masih terjadinya pencurian benur di laut Pangandaran, jawa Barat.

    Awal perbincangan dalam akun tersebut mengungkapkan adanya pencurian benur di laut Pangandaran, Jawa Barat.

    Dia mengungkapkan bahwa banyak pelaku pencurian benur merupakan pendatang.

    “Yang ngambil banyak pendatang, Anak-anak muda. Kalau Nelayan disini tidak mungkin,” ujarnya.

    Kedatangan Dedi Mulyadi di kediaman, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta agar mau menjadi penasihatnya di bidang Kelautan.

    Namun Susi Pudjiastuti tidak langsung menerima permintaannya, Ia berharap Dedi Mulyadi mau menjaga Kelestarian Laut.

    “Laut itu harus dijaga dari sampah dan alat-alat tidak benar,” jelas Susi.

  • Pukat Trawl Ancam Ekosistem Laut dan Nelayan Tradisional di Pantai Barat Sumut

    Pukat Trawl Ancam Ekosistem Laut dan Nelayan Tradisional di Pantai Barat Sumut

    TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Keberadaan pukat trawl masih menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan ekosistem laut dan nelayan tradisional di pesisir Pantai Barat Sumatera Utara (Sumut), khususnya di Sibolga-Tapteng.

    Kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap ilegal ini telah lama bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

    Setidaknya hal tersebut yang terus dikeluhkan oleh para nelayan tradisional di Pantai Barat Sumut khususnya Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng).

    Pasalnya, seiring beroperasinya alat tangkap terlarang itu, para nelayan tradisional semakin terjepit, hasil tangkapan ikan kian tergerus oleh alat perusak tersebut.

    PZ (55), seorang nakhoda Pukat Bagan Teri di Sibolga-Tapteng mengatakan para nelayan tradisional yang sehari-hari menggantungkan hidup dari hasil melaut, kian menjerit dan terhimpit.

    Para nelayan yang menangkap ikan dengan berbagai metode seperti nelayan bagan pancang, nelayan pinggiran, jaring salam, pukat bagan terapung, rumpon, serta pukat yang memakai alat tangkap tradisional lainnya, hanya bisa pasrah melihat pukat trawl beroperasi di depan mata mereka.

    “Apa yang menjadi alasan illegal fishing (pencuri ikan) ini dibiarkan beroperasi? Apa mereka punya setoran pajak yang besar dibandingkan tambang emas, batubara atau tambang lainnya,” kata PZ dengan nada kesal menyaksikan ketidakadilan yang mereka tanggung, kepada Topikseru.com, Kamis (26/12).

    Dia menjelaskan pukat trawl adalah jenis alat tangkap ikan yang dilengkapi jaring di belakang kapal. Pada jaring tersebut terdapat papan tarik yang terbuat dari besi atau kayu, yang berfungsi untuk mengeruk dasar laut.

    Dampaknya, apa pun yang dilalui oleh jaring tersebut, termasuk terumbu karang dirusak oleh proses kerja pukat trawl.

    “Jaring pukat harimau yang memiliki panjang 25 meter dan lebar 7 meter ini pun, ada yang sangat halus, makanya apa yang dilewatinya terjaring semua,” ujar PZ.

    “Ikan apa saja masuk, sampai anaknya, telur (ikan), kayu dan apa saja yang dilalui semua hancur, makanya ekosistem laut menjadi rusak, perkembangbiakan ikan pun terhambat sehingga populasinya berkurang,” imbuhnya.

    Dia mengatakan seperti yang diketahui bahwa ikan tidak hanya bertelur di karang, tetapi juga di rumput yang ada di dasar laut, di tali dan sebagian sampah di dasar laut.

    “Makanya setiap pukat ini menarik jaring, pastinya semua di dasar laut rusak, karena proses jaring ini seperti traktor,” bebernya.

    Pukat Trawl Bebas Beroperasi

    PZ menceritakan selama menjadi tekong kapal (nakhoda), hampir saban hari menyaksikan pukat perusak ekosistem laut itu lalu-lalang mengeruk isi laut di perairan Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Bahkan, dalam sehari kapal-kapal pukat trawl ini bisa menjatuhkan (beroperasi) jaring penangkap 4-5 kali.

    “Mereka (pukat trawl) ini biasanya berangkat malam, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 12-15 orang sesuai dengan jenis kapal,” ungkap PZ.

    “Kalau jenis kapal Nissan, jumlah ABK bisa 12-15 orang dengan muatan 30 sampai 50 ton. Sedangkan kalau jenis kapal Fuso, jumlah ABK 8 orang dengan muatan 20 sampai 30 ton,” bebernya.

    Dia mengungkapkan selain pukat trawl, beberapa kapal kecil sering hilir mudik dari darat ke pukat trawl, yang berfungsi untuk menjemput hasil tangkapan ikan, sehingga ‘pukat harimau’ itu tetap berapa di tengah laut.

    “Pukat ini jarang berlabuh dan bekerja penuh setiap hari menguras hasil laut kecuali ada kerusakan,” kata dia.

    Pukat Tetap Beroperasi Masa Menteri Susi Pudjiastuti

    PZ mengatakan semasa Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat oleh Susi Pudjiastuti, yang saat itu fokus menindak tegas pencuri ikan dan alat tangkap ilegal di perairan Indonesia, pukat trawl tetap beroperasi di perairan Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.

    Di mengatakan setidaknya ada 30-35 pukat trawl beroperasi di perairan Pantai Barat Sumatera Utara itu.

    “Nggak ada yang melaporkan karena pada masa itu pemerintah Sibolga-Tapteng nggak ada yang bisa melawan, sehingga informasi tidak sampai, bila Ibu Susi mengetahui pasti ditenggelamkan,” kata PZ mengenang.

    “Kapal pukat trawl ini terus beroperasi sampai sekarang. Mereka terus mengeruk dasar laut di sekitar Pulau Mursala, Pulau Situngkus dan di belakang Pulau Poncan,” imbuhnya.

    Berharap Hukum Mampu Tegak di Perairan Pantai Barat

    PZ dan sejumlah nelayan tradisional lain di Sibolga-Tapteng hanya bisa berharap ada upaya tegas dari pemerintahan yang baru untuk menyelamatkan keberlangsungan ekosistem laut di Pantai Barat Sumut.

    Menurutnya, secara regulasi aturan penggunaan alat tangkap pukat trawl karena sifatnya yang merusak ekosistem laut.

    Dia mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 85 mengatur tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak keberlanjutan sumber daya ikan.

    “Dalam undang-undang saja sudah jelas dilarang. Yang menjadi pertanyaan dimana dinas terkait yang bertugas menjaga Sumber Daya Kelautan di Sibolga-Tapteng ini,” kata pria tekong kapal ini.

    PZ bahkan mendapat berbagai informasi bahwa pemilik dari pukat penghancur ekosistem laut di Pantai Barat Sumut ini diduga merupakan para petinggi dan oknum pejabat serta pengusaha besar yang punya koneksi di Sibolga-Tapteng.

    “Harapan kami, kiranya pemerintah pusat dapat melihat hal ini, kami nelayan kecil dan tradisional ini tertindas,” kata PZ.

    “Kami butuh makan, butuh membiayai sekolah anak-anak kami,” pungkasnya.