SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah | Rabu, 21 Mei 2025 - 08:05
Topikseru.com, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menertibkan dua unit bangunan liar yang berdiri tanpa izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal, Selasa (20/5)….