Topik Wilmar Group

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dengan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto:Antara

Nasional

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Nasional | Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Topikseru.com – Kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencetak sejarah baru dalam pemulihan kerugian negara. Kejaksaan Agung (Kejagung RI) resmi…