Kementerian juga menyebut bahwa lebih dari 2 juta situs judi daring telah ditutup hingga pertengahan Juni 2025.
Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penghapusan situs bukan solusi utama dalam pemberantasan judol.
“Strategi utama adalah memperkuat edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama melawan praktek judi online,” kata Meutya dalam acara terpisah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini mencerminkan pergeseran pendekatan pemerintah: dari blokir ke pencegahan dan pemberdayaan.
Konsep “database raksasa” yang tengah dibangun Kemkomdigi ini diibaratkan seperti “Interpol” versi digital dalam ruang siber Indonesia. Tujuannya jelas: memotong aliran dana pelaku kejahatan digital sebelum uang mengalir.
Namun, para pakar menilai, keberhasilan pendekatan ini bergantung pada kolaborasi erat antara Kemkomdigi, sektor keuangan, fintech, perbankan, serta penegak hukum. Selain itu, perlindungan data dan hak konsumen juga harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2