5. Scan Perangkat dengan Antivirus
Langkah selanjutnya, lakukan pemindaian antivirus. Gunakan antivirus terpercaya yang selalu diperbarui basis datanya.
Jika menemukan program mencurigakan, segera hapus dan restart perangkat.
6. Laporkan ke Pihak Berwenang
Bila link phishing meniru layanan resmi (bank, e-commerce, pemerintah), laporkan ke customer service resmi untuk membantu memblokir situs palsu dan meminimalkan korban lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anda juga bisa melapor ke BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) atau melalui Kominfo.
7. Pantau Transaksi Finansial
Segera cek mutasi rekening, kartu debit/kredit, atau e-wallet. Jika ada transaksi mencurigakan, hubungi bank Anda secepatnya untuk memblokir kartu atau rekening sementara.
Link Phishing Bisa Dicegah, Jangan Lengah
Serangan phishing makin canggih, tampilan link palsu nyaris sama dengan situs resmi. Kuncinya, waspada sebelum klik.
Periksa alamat URL, hindari mengakses tautan dari pesan mencurigakan, dan biasakan log in manual lewat aplikasi resmi atau ketikan URL langsung.
“Jangan pernah isi data pribadi melalui link yang datang tiba-tiba. Lindungi diri, karena penipuan digital bukan hanya merugikan materi, tapi bisa menguras data Anda seumur hidup,” kata pakar keamanan siber Pratama Persadha, Rabu (31/7).
Halaman : 1 2