Iptek

Laptop Chromebook: Murah di Negara Maju, Jadi Masalah di Indonesia

×

Laptop Chromebook: Murah di Negara Maju, Jadi Masalah di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Chromebook
Chromebook

Ringkasan Berita

  • “Untuk provinsi Papua, Maluku, dan Indonesia Timur, pemanfaatan internet masih di bawah 10 persen.
  • Bandingkan dengan Yogyakarta dan Jakarta yang sudah 37–45 persen,” kata Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul H…
  • Laptop ramping ini meluncur cepat, aman, dan terhubung ke internet dalam hitungan detik.

Topikseru.com – Di ruang kelas Amerika Serikat, Jepang, hingga Swedia, Chromebook menjadi pemandangan umum. Laptop ramping ini meluncur cepat, aman, dan terhubung ke internet dalam hitungan detik. Ia dipuji sebagai simbol efisiensi pendidikan digital.

Namun, di Indonesia, cerita serupa masih terdengar seperti fiksi. Alih-alih menjadi solusi pembelajaran murah, Chromebook justru menghadapi tantangan serius.

Murah di pasar global tidak selalu berarti cocok di negara berkembang, terutama di wilayah dengan infrastruktur digital yang belum merata.

Bergantung pada Internet, Kelemahan Fatal Chromebook

Secara desain, Chromebook bukanlah laptop biasa. Ia merupakan “terminal” menuju internet – aplikasi berbasis cloud, penyimpanan daring, dan sistem operasi ringan yang hampir seluruhnya membutuhkan koneksi stabil.

Masalah muncul ketika perangkat ini dipaksakan masuk ke ruang kelas di Indonesia. Data Center of Economics and Law Studies (CELIOS) menunjukkan betapa timpangnya akses internet nasional. Pada 2021, hanya sekitar 17–20 desa di Maluku dan Papua yang memiliki akses internet berkualitas baik.

“Untuk provinsi Papua, Maluku, dan Indonesia Timur, pemanfaatan internet masih di bawah 10 persen. Bandingkan dengan Yogyakarta dan Jakarta yang sudah 37–45 persen,” kata Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda.

Jika pelaku usaha saja kesulitan memanfaatkan internet, bagaimana mungkin siswa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) bisa mengandalkan laptop yang 90 persen fungsinya berbasis online?

Kualitas Koneksi, Drama Sehari-hari

Persoalan bukan sekadar ada atau tidaknya internet, melainkan kualitas koneksi. Aries Setiadi, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), menuturkan bahwa masyarakat sering kali enggan menggunakan layanan digital akibat jaringan yang lambat dan tidak stabil.

Dalam kondisi seperti ini, penggunaan Chromebook berpotensi menambah frustrasi. Alih-alih mempercepat digitalisasi pendidikan, perangkat ini justru memperlihatkan jurang antara siswa di kota besar dan mereka di daerah pinggiran.

Ilusi Harga ‘Murah’

Argumen utama Chromebook adalah harganya yang murah: USD100–USD200 atau Rp1,5–Rp3 juta per unit. Namun, di Indonesia, angka itu setara gaji sebulan penuh bagi sebagian besar keluarga.

Ketika dana terbatas terkumpul untuk membeli komputer, pilihan logis jatuh pada laptop Windows kelas pemula atau perangkat bekas.

Meski lebih lambat, laptop tersebut bisa menyimpan materi belajar secara lokal, memasang berbagai aplikasi, dan tetap berfungsi meskipun tanpa internet.

Chromebook, sebaliknya, menawarkan harga rendah tetapi dengan syarat: ekosistem internet yang stabil, daya beli masyarakat yang kuat, dan dukungan teknis memadai—tiga hal yang belum sepenuhnya tersedia di Indonesia.

Simbol Ketidaksetaraan Digital

Pada akhirnya, Chromebook memang efektif di negara dengan infrastruktur digital matang. Tetapi di Indonesia, tanpa perbaikan fundamental konektivitas, ia berisiko menjadi simbol baru ketidaksetaraan.

Ibarat memberikan mobil balap kepada seseorang yang tidak memiliki jalan raya, memaksakan penggunaan Chromebook di ruang kelas justru bisa membuat siswa dari daerah 3T semakin tertinggal dari arus digitalisasi.

Fakta Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) bersama tim kuasa hukumnya berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM), kini menjadi sorotan utama publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, dengan tuduhan pelanggaran serius dalam proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Baca Juga  Drama Jam Richard Mille Sahroni, Sempat Pindah Tangan saat Dijarah, Kini Dikembalikan Orang Tua Bocah

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Jampidsus, Jakarta, Kamis (4/9).

Kontroversi muncul bukan hanya karena dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga akibat adanya perbedaan mencolok dalam harga laptop Chromebook yang dilaporkan oleh berbagai pihak.

Artikel ini akan mengulas secara menyeluruh tentang kronologi kasus, rincian harga, vendor penyedia, faktor penyebab lonjakan harga, hingga dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat pada program pendidikan digital.

1. Kronologi Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

Pada 4 September 2025, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan NAM sebagai tersangka. Nadiem diduga merencanakan penggunaan produk Google Chromebook sejak tahun 2020, padahal saat itu proyek pengadaan perangkat TIK untuk sekolah belum dimulai.

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Nadiem di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari.

2. Harga Laptop Chromebook Versi Media: Rp 10 Juta per Unit

Sejumlah media nasional melaporkan bahwa harga pengadaan mencapai Rp 10 juta per unit. Harga ini jelas menimbulkan pertanyaan besar, karena di pasaran umum laptop dengan spesifikasi serupa hanya dibanderol sekitar Rp 4 jutaan.

Perbedaan signifikan ini kemudian memunculkan dugaan adanya mark-up harga. Publik pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana pendidikan, yang seharusnya ditujukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran siswa.

3. Harga di E-Katalog LKPP: Rp 6–7 Juta per Unit

Berdasarkan data resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harga Chromebook yang masuk dalam e-katalog pemerintah berkisar Rp 6–7 juta per unit.

Meskipun lebih rendah dibanding klaim media, harga ini tetap jauh di atas standar pasar. LKPP menjelaskan bahwa harga dalam e-katalog adalah acuan resmi yang digunakan semua instansi pemerintah dalam proses pengadaan.

4. Klaim Pihak Nadiem: Rp 5 Juta per Unit

Pihak Nadiem melalui kuasa hukumnya membantah tudingan adanya pemborosan anggaran. Menurut mereka, pengadaan laptop dilakukan secara prosedural, dengan harga rata-rata sekitar Rp 5 juta per unit.

Klaim ini justru semakin menambah kebingungan publik. Ada tiga versi harga berbeda: Rp 10 juta (media), Rp 6–7 juta (LKPP), dan Rp 5 juta (pihak Nadiem). Ketidakselarasan data ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejujuran dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek digitalisasi.

5. Analisis Independen: Rp 6,8 Juta per Unit

Sejumlah pengamat anggaran dan auditor independen mencoba melakukan perhitungan terpisah terkait proyek pengadaan laptop Chromebook ini. Mereka menggunakan metode sederhana dengan membagi total alokasi anggaran dengan jumlah unit Chromebook yang didistribusikan ke sekolah-sekolah. Dari kalkulasi tersebut, muncul angka rata-rata Rp 6,8 juta per unit.

Hasil analisis ini memang terlihat lebih mendekati data resmi dari e-katalog LKPP yang mencatat kisaran Rp 6–7 juta, namun masih menyisakan pertanyaan besar. Jika kita melihat harga pasaran laptop serupa yang berkisar di angka Rp 3,5–4 juta per unit, maka terdapat selisih Rp 2–3 juta per unit.

Apabila pengadaan dilakukan dalam skala besar hingga ratusan ribu unit, selisih harga tersebut berpotensi mencapai ratusan miliar rupiah. Inilah yang membuat publik, pengamat, bahkan lembaga antikorupsi menaruh curiga bahwa ada ketidakwajaran dalam proses penentuan harga.