Topikseru.com – Fitur siaran langsung di media sosial kini tak hanya menjadi ruang interaksi, tapi juga panggung penyebaran ujaran kebencian. Fenomena ini kembali mendapat sorotan pemerintah.
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wijaya Kusumawardhana, menyebut perlunya pengaturan agar fitur live streaming tidak disalahgunakan untuk menebar narasi provokatif.
“Pemerintah juga melihat dan mengingatkan para platform, harus dibedakan. Jangan sampai media sosial dijadikan alat untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, tapi merugikan yang lainnya,” ujar Wijaya di Jakarta Selatan, Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Ruang Dagang ke Ruang Provokasi
Fitur live streaming awalnya dimaksudkan untuk mendukung aktivitas positif, yakni mempertemukan penjual dan pembeli secara interaktif di ruang digital.
Konsumen bisa melihat bentuk, ukuran, hingga warna barang secara langsung. Tapi di sisi lain, fitur ini juga rawan dipakai menyebarkan ujaran kebencian, disinformasi, bahkan provokasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya