Hasilnya: korban diarahkan ke situs berbahaya yang bisa meminta login, mengunduh malware, atau mengakses lokasi dan daftar aplikasi di perangkat.
Tips: Periksa URL sebelum memasukkan data. Jangan scan QR code dari pengirim tak dikenal. Matikan fitur auto-open pada pemindai QR.
4. “Undangan nikah digital” – file undangan yang menyusupkan akses jarak jauh
Modus baru yang mengejutkan: undangan pernikahan digital berukuran beberapa megabyte dikirim secara acak.
Di balik nama romantis itu, bersembunyi aplikasi atau file yang memungkinkan peretas mengendalikan ponsel, termasuk membobol aplikasi mobile banking.
Tips: Jika menerima undangan digital dari kontak yang tidak dikenal, verifikasi via panggilan atau sumber lain. Jangan buka attachment berekstensi .apk atau .exe di ponsel.
5. Tawaran “terlalu bagus untuk dilewatkan” – jebakan psikologis
Penawaran hadiah gratis, investasi untung besar, atau diskon besar jadi cara klasik penipu memancing respons emosional.
Dengan menciptakan rasa urgensi, korban didorong bertindak impulsif, yakni mengklik link, mentransfer uang, atau membagikan OTP.
Tips: Jika penawaran terdengar berlebihan, rehat sejenak. Periksa reputasi penyedia, baca syarat, dan jangan terburu-buru.
Bagaimana Melindungi Diri
- Jangan instal aplikasi dari sumber tak resmi. Hanya pakai Play Store/App Store.
- Matikan pengaturan instalasi dari sumber tidak dikenal.
- Verifikasi nomor atau tautan lewat sumber resmi. Hubungi layanan pelanggan resmi bila perlu.
- Hati-hati memasukkan data lewat formulir yang dikirim chat. Bank dan lembaga resmi jarang meminta data lengkap lewat link.
- Gunakan otentikasi dua faktor (2FA) yang berbasis aplikasi (bukan SMS) bila memungkinkan.
- Perbarui sistem operasi dan aplikasi secara berkala untuk menutup celah keamanan.
- Laporkan nomor penipu ke WhatsApp dan otoritas terkait jika menerima pesan mencurigakan.
Peran Perusahaan dan Regulator
Perbankan dan platform teknologi perlu meningkatkan edukasi pengguna serta memperkuat deteksi transaksi mencurigakan.
Regulator juga dituntut mempercepat penegakan hukum terhadap pelaku cybercrime agar efek jera terjadi.
Sementara itu, perusahaan fintech dan e-commerce harus mempermudah jalur verifikasi otentik agar konsumen tak perlu mengandalkan tautan chat yang rawan.











