Scroll untuk baca artikel
Iptek

Garuda Biru Bertulis Peringatan Darurat Viral di Medsos, Apa Maksudnya?

×

Garuda Biru Bertulis Peringatan Darurat Viral di Medsos, Apa Maksudnya?

Sebarkan artikel ini
Garuda Biru
Viral di media sosial unggahan Garuda Biru dan tulisan 'Peringatan Darurat', salah satunya diunggah akun @warkopjurnalis di Instagram. Foto: Tangkapan layar

Beberapa narasi di media sosial juga mengaitkan unggahan itu dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin.

MK memutuskan syarat pencalonan dan ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

Namun, sehari setelah putusan MK itu, pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Baca Juga  Tolak RUU Pilkada: Mahasiswa di Medan Geruduk DPRD Sumut Hingga Baku Pukul

Beberapa pihak menilai revisi UU Pilkada bisa menjadi alasan untuk menganulir putusan MK.

Kendati Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi membantah hal itu.

Dia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.(cnbc/topikseru.com)