Beberapa pihak menilai revisi UU Pilkada bisa menjadi alasan untuk menganulir putusan MK.
Kendati Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi membantah hal itu.
Dia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.(cnbc/topikseru.com)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lihat postingan ini di Instagram