TOPIKSERU.COM – Bulan November 2024 membawa nuansa yang berbeda di Indonesia. Tidak seperti bulan-bulan lainnya, bulan ini tidak memiliki hari libur nasional atau cuti bersama.
Namun, meskipun tanpa libur resmi, bulan November tetap dipenuhi dengan berbagai tanggal penting, baik di tingkat nasional maupun internasional, yang layak untuk diperingati.
Tidak Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan November 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, bulan November menjadi bulan yang sepi dari hari libur. Hal ini berarti tidak ada waktu cuti bersama yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Semua aktivitas kerja dan pendidikan akan berjalan normal tanpa adanya jeda resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, meskipun demikian, masyarakat dapat tetap produktif. Jadwal kerja dan sekolah yang tetap berlangsung memberikan kesempatan untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab tanpa terganggu oleh hari libur.
Sisa Tanggal Merah di Tahun 2024
Meskipun bulan November tidak memiliki hari libur nasional, masih terdapat beberapa hari libur yang akan datang di bulan Desember. Berikut ini adalah sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di akhir tahun 2024:
– 25 Desember 2024: Libur Nasional Natal
– 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal
Penulis : Ari Tanjung
Editor : Ari Tanjung
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya