Tanpa Bukti! Guru di Lampung Keroyok Murid SD Diinterogasi Seperti Maling Dipaksa Akui Mencuri, Netizen: Bisa”nya anak sekecil itu dikroyok

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beredar video viral yang memerlihatkan seorang murid SD dipaksa mengaku mencuri uang temannya oleh sejumlah guru di ruang BK.

beredar video viral yang memerlihatkan seorang murid SD dipaksa mengaku mencuri uang temannya oleh sejumlah guru di ruang BK.

Topikseru.com – Baru-baru ini telah beredar video viral yang memerlihatkan seorang murid SD dipaksa mengaku mencuri uang temannya oleh sejumlah guru di ruang BK.

Terlihat Dalam video yang beredar dan kini viral murid tersebut dipaksa mengaku mencuri uang temannya menjadi perbincangan warganet, anak tersebut terlihat ketakutan namun tetap bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah.

Para guru justru mengancam akan mengeluarkannya dari sekolah tanpa bukti jelas, hanya berdasarkan laporan teman-temannya. Sikap ini menuai kritik dari netizen yang menilai prosesnya tidak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video seorang siswa SD (sekolah dasar) diinterogasi guru BK (Bimbingan Konseling) karena dituduh mencuri uang dalam kelas viral di media sosial. Belum diketahui lokasi kejadian.

Dalam video yang diunggah di platform X akun @Info Jateng, dinarasikan “Hanya berdasar cerita sepihak, siswa ditanya bertubi-tubi di BK soal Dugaan mencuri,” tulis akun @Jateng Info dilihat Minggu (10/8/2025).

Tampak dalam video itu, bocah laki-laki memakai seragam merah putih dengan tangan terlipat ke belakang hanya bisa menggelengkan kepala saat ditanya sang guru.

Baca Juga  Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Segera Dibuka: Siapkan Berkas Anda Sekarang!

“Gimana, nih biar mamaknya tahu. Coba ngomong. Berarti kamu ambil uang temannya terus dimasukin ke tass yang lain biar gak ketahuan. Kamu gak ngaku. Terus gimana, soalnya kamu inih. Habis ini kamu tidak sekolah lagi, kemasin bajunya.

Habis itu jangan sekolah lagi di sini ya. Nggak perlu kesepakatan kamu dan orang tua kamu. Sudah banyak saksinya ya,” kata seorang ibu guru BK yang merekam video.

Unggahan video tersebut sontak menuai kecaman netizen. Mereka mengecam sikap guru BK yang dinilai tidak etis menginterogasi bocah SD dan menuduhnya mencuri uang tanpa bukti nyata.

setiadi_ramlan
Guru apaan ni

safitrioktoriyuan
Rame banget Bu ngelawan satu anak kecil aja !! Minta bantu Pak @dikbudlampung

bunda_mee
Anak bayi di keroyok guru, 😂 klo SMA mungkin udh dewasa, anak SD buk ini😢😢

cofeeamericanol

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru