Video

Menkeu PURBAYA Syok Temukan Barang Impor Harga Rp 117 Ribu Tapi Dijual Rp 50 Juta

×

Menkeu PURBAYA Syok Temukan Barang Impor Harga Rp 117 Ribu Tapi Dijual Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini

Topikseru.com – Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa baru saja melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas dua Surabaya.

Di sana, dia menemukan praktik under invoicing alias menuliskan nilai faktur suatu barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Melansir dari akun TikTok purbayayudhis, Bendahara negara ini menemukan barang berupa mesin dengan harga tertulis 7 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 117 ribu.

Baca Juga  Siap-siap, Kopdes Merah Putih Segera Kedatangan 105 Ribu Mobil Pikap Operasional

Namun saat dicek di marketplace, harga barang tersebut ternyata dijual Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.

Selain itu, Purbaya turut memantau pengoperasian alat pemeriksaan peti kemas atau container scanner.

Menkeu Purbaya menilai kalau alat itu dengan baik meskipun belum sempurna.

Lebih lanjut Purbaya juga bakal terus memantau kondisi Bea Cukai dari Jakarta, untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.