Sahroni tidak berniat pindah dari lingkungan lamanya dan warga juga mendengar kabar area bangunan baru rumah Sahroni akan lebih luas dari yang lama karena lahan parkir di sebelahnya bakal ikut dibangun menjadi rumah.
“Sempat ada pengajian di sini, Pak Haji Ahmad Sahroni mengundang sekitar 1.500 warga sambil silaturahim,” ungkap Abdullah saat pembongkaran.
Ahmad Sahroni sebelumnya mendapat hukuman dari Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD DPR karena terbukti melanggar kode etik dewan dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 5 November 2025.
Penonaktifan itu dihitung sejak Sahroni dinonaktifkan pada 1 September 2025.












