
Pemkot Padang juga telah membentuk tim ad hoc yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat untuk menangani kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sementara dinonaktifkan dari jabatan hingga hasil pemeriksaan keluar. Jika terbukti bersalah, Syafardi terancam dicopot dari jabatannya,” kata Sekretaris Lurah Belakang Tangsi, Defri Putra Utama, Jumat (13/12).
Syafardi menjabat Lurah Belakang Tangsi baru dua tahun belakangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga telah berkeluarga, sedangkan wanita yang ada dalam video inisial OG, diketahui berstatus janda.
Kasus perbuatan cabul oknum lurah ini mendapat atensi publik. Banyak masyarakat yang menunggu hasil investigasi dan sanksi terhadap oknum lurah.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Okezone
Halaman : 1 2