Dia mengatakan kasus penganiayaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cakung.
“Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini,” kata Kholid.
Pengakuan Korban
Diketahui korban penganiayaan anak bos roti itu bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD), usia 19 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menceritakan bagaimana peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Cakung tersebut.

Sang korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan bagaimana kisah sebenarnya video viral penganiayaan oleh bos toko roti di Cakung inisial GHS itu.
Dwi mengatakan kasus penganiayaan yang dialaminya telah dilaporkan ke polisi.
Namun, dia belum mengetahui apakah laporannya itu ditindak lanjuti atau tidak dan GSH belum ditetapkan tersangka.
Melansir tribunjakarta, Dwi mengaku perbuatan kasar anak bos roti itu bukan pertama kali dialaminya.
GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja.
Dwi mengatakan bahwa GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuhnya. Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.
Korban menceritakan saat itu alasan GSH mengamuk kepadanya karena dianggap melakukan kesalahan saat mengantar makanan ke kamar pribadi GSH.
GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Tribunnews
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya