“Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya,” kata Dwi.
“Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi,” imbuhnya.
Saat itu, GSH nyaris dilaporkan oleh Dwi dan karyawan lainnya dengan bukti rekaman CCTV, tetapi kemudian tidak jadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami punya videonya (kekerasan), kami bisa melaporkan ke polisi,” ujar Dwi.
Akan tetapi GSH bukannya takut malah menghina Dwi dengan kata “miskin” dan mengaku kebal hukum.
“Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan GSH.
Setelah memutuskan tidak melaporkan anak bos tempatnya bekerja, pelaku kembali menganiaya korban hingga kepalanya berdarah.
Atas peristiwa tersebut Dwi kemudian memberanikan diri melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujar dia.
Dwi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
Hingga memasuki bulan Desember ini, Dwi mengaku belum menerima informasi bahwa GSH telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang,” kata Dwi.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Tribunnews