Kapolrestabes Medan Angkat Bicara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut kasus tersebut telah dilaporkan oleh korbannya.
“Ini ada dua laporan. Kalau ke kami (Polrestabes Medan) itu kode etik, ke Polres Tebing Tinggi itu kasus pidananya. Kami serahkan ke Polres Tebing Tinggi melakukan penanganan,” kata Kombes Gidion, Selasa (17/12).
Kombes Gidion menyebut suami Bripka LA memiliki sebuah bimbingan belajar (bimbel). Diduga bimbel ini menjanjikan siswanya akan lolos ujian masuk kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Gidion belum merinci apakah ada sejumlah uang yang dimintai suami Bripka LA dalam kasus ini.
“Sebetulnya persepsi ya (kalau mau dibilang calo), kalau faktanya ia memang mempunyai usaha sampingan bimbel,” ujar Kombes Gidion.
“Bimbel ini ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan kemudian bukan bisa meluluskan, tapi dia tak punya kapasitas, (untuk meluluskan peserta),” kata Gidion.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya