Topikseru.com – Aksi pengutipan liar atau pungli di kawasan Kompleks MMTC, Jalan Williem Iskandar/Pancing, Percut Sei Tuan, viral di media sosial setelah terekam seorang pria meminta uang Rp 2 ribu kepada warga yang nongkrong di pinggir bundaran air mancur.
Pria tersebut belakangan diketahui berinisial AHSF (32). Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung usai videonya ramai dibagikan warganet.
“Kami lakukan pembinaan terhadap pelaku AHSF setelah diamankan,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Kamis (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum Ada Laporan Resmi
Menurut Jhonson, pelaku AHSF tidak ditahan karena sejauh ini belum ada laporan resmi dari warga yang merasa dirugikan.
Namun, dari hasil pemeriksaan, AHSF mengakui memungut uang dari warga yang duduk santai di pinggir bundaran air mancur MMTC.
“Pembinaan ini agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Jika nanti terbukti kembali melakukan pungli, maka akan kita berikan sanksi tegas,” tegas Jhonson.
Keluhan Warga Jadi Sorotan
Kasus pungli ini terungkap setelah rekaman video memperlihatkan percakapan seorang wanita dengan pelaku. Wanita tersebut protes karena tiba-tiba diminta uang parkir liar meski hanya duduk menikmati suasana air mancur.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya