TOPIKSERU.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution berjanji akan segera membayarkan utang dana bagi hasil (DBH) kepada daerah sebesar Rp 2,2 triliun tahun ini.
Gubernur Bobby Nasution mengatakan total kewajiban yang harus dibayarkan kepada 33 kabupaten/kota itu akan ditransferkan oleh Pemeriantah Provinsi Sumut untuk periode 2023-2024.
“Ini sudah kami anggarkan di 2025 untuk periode 2023-2024, kami akan bayarkan,” kata Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Medan, Kamis (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Wali Kota Medan ini juga berkomitmen akan membayarkan segera untuk DBH tahun 2025 sesuai realiasai pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya