Kanit Reskrim Polsek Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka dihadirkan di lokasi prarekontruksi kasus dugaan penganiayaan seorang siswa di Asahan yang diduga dilakukan oleh Oknum Polisi berpangkat IPDA di Polres Asahan, Senin (17/3). Foto: Tribunmedan.com

Tiga tersangka dihadirkan di lokasi prarekontruksi kasus dugaan penganiayaan seorang siswa di Asahan yang diduga dilakukan oleh Oknum Polisi berpangkat IPDA di Polres Asahan, Senin (17/3). Foto: Tribunmedan.com

Topikseru.com, ASAHAN – Polres Asahan menggelar prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Pandu Brata Siregar (18). Mirisnya, pelaku penganiayaan ini salah satunya adalah oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat.

Prarekonstruksi ini digelar di beberapa tempat berbeda dan turut menghadirkan para tersangka di antaranya dua sipil Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo dan oknum anggota polisi bernama Ahmad Efendi.

Dalam prarekonstruksi itu terlihat cerita berawal dari sebuah warung Mie Aceh. Para tersangka berada di satu lokasi dan mendapat informasi adanya aksi balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut, Bogol mendatangi lokasi untuk memastikan informasi terkait balap liar itu.

“Kanit (tersangka Ahmad Efendi) mengatakan nanti kalau ada (balap liar) kabari saya,” kata  tersangka Bagol saat rekonstruksi, Senin (17/3).

Ada dua adegan yang para tersangka peragakan di warung Warkop Agam. Pertama, Bogol mengecek lokasi di Kecamatan Simpang Empat terkait informasi balap liar.

Berlanjut ke lokasi kedua, Bogol dengan mengendarai motor matik sendiri dan disusul oleh tersangka Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan motor WR 155 untuk membubarkan diduga aksi balap liar.

Baca Juga  Korupsi Situs Benteng Putri Hijau: 3 Terdakwa Rugikan Negara Rp 771 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara

Gelar Ekshumasi Jenazah Pelajar

Selain prarekonstruksi, polisi bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan juga menggelar ekshumasi terhadap jasad Pandu Brata Siregar.

Ekshumasi atau pembongkaran makam siswa sekolah menengah atas (SMA) itu berlangsung setidaknya hampir empat jam.

Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF mengaku menemukan beberapa keganjilan di jasad korban seperti adanya beberapa bercak merah.

“Sudah kami otopsi, sudah kami ambil semua dan kami lihat. Nanti akan dirangkum dulu semua ya,” ungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal, Minggu (16/3).

Dokter Ismurizal akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil ekshumasi yang sudah dilakukan.

“Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan,” katanya.

Saat disinggung apakah ada hal janggal pada tubuh korban dalam pemeriksaan, dr Ismurizal dengan tegas mengatakan yang sebenarnya.

“Adalah, ga usah kita pungkiri ada,” jawabnya tegas.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan ini akan diketahui hasilnya dalam dua pekan ke depan, apabila tidak ada pemeriksaan tambahan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar