Topikseru.com, ASAHAN – Polres Asahan menggelar prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Pandu Brata Siregar (18). Mirisnya, pelaku penganiayaan ini salah satunya adalah oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat.
Prarekonstruksi ini digelar di beberapa tempat berbeda dan turut menghadirkan para tersangka di antaranya dua sipil Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo dan oknum anggota polisi bernama Ahmad Efendi.
Dalam prarekonstruksi itu terlihat cerita berawal dari sebuah warung Mie Aceh. Para tersangka berada di satu lokasi dan mendapat informasi adanya aksi balap liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat informasi tersebut, Bogol mendatangi lokasi untuk memastikan informasi terkait balap liar itu.
“Kanit (tersangka Ahmad Efendi) mengatakan nanti kalau ada (balap liar) kabari saya,” kata tersangka Bagol saat rekonstruksi, Senin (17/3).
Ada dua adegan yang para tersangka peragakan di warung Warkop Agam. Pertama, Bogol mengecek lokasi di Kecamatan Simpang Empat terkait informasi balap liar.
Berlanjut ke lokasi kedua, Bogol dengan mengendarai motor matik sendiri dan disusul oleh tersangka Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan motor WR 155 untuk membubarkan diduga aksi balap liar.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya