Nasional

Menteri Bahlil akan Terbitkan Aturan, Distriburtor LPG Subsidi Wajib Sediakan Timbangan

×

Menteri Bahlil akan Terbitkan Aturan, Distriburtor LPG Subsidi Wajib Sediakan Timbangan

Sebarkan artikel ini
Menteri Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan) saat kunjungan kerja meninjau pasokan serta kualitas BBM dan LPG 3 Kg di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (19/3/2025). Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Hal ini disampaikan Menteri Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kilogram di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (19…
  • "Harus ada timbangan, jadi sebelum masyarakat membawanya bisa menimbang terlebih dahulu sehingga mendapatkan hak sesu…
  • Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan penerapan penimbangan LPG sebelum didistribusikan untuk menjamin akurasi bera…

Topikseru.com, BANJARBARU – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mewacanakan gebrakan terbaru dengan menerbitkan aturan agar distributor LPG subsidi wajib menyediakan timbangan.

Hal ini disampaikan Menteri Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kilogram di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (19/3).

“Harus ada timbangan, jadi sebelum masyarakat membawanya bisa menimbang terlebih dahulu sehingga mendapatkan hak sesuai harga yang berlaku,” kata Bahlil.

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan penerapan penimbangan LPG sebelum didistribusikan untuk menjamin akurasi berat LPG.

Bahlil juga memastikan pemerintah akan menerapkan kebijakan dengan melakukan penimbangan LPG sebelum didistribusikan, hal ini untuk menjamin akurasi berat LPG.

Menteri Bahlil juga berjanji akan menyiapkan aturan tersebut untuk memastikan pembeli mendapatkan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan bahwa tabung LPG 3 kilogram dalam keadaan kosong memiliki berat 5 kilogram. Sedangkan bila dalam keadaan penuh beratnya sekitar 8 kilogram.

Baca Juga  Pemudik dengan Kapal PELNI Melonjak 190 Persen saat WFA Diberlakukan

Minta Pertamina Perbaiki Rasio Konsumi dan Penyimpanan LPG

Dalam kunjungan kerjanya di Banjarbaru, Bahlil meminta PT Pertamina segera menyesuaikan rasio antara konsumsi dan penyimpanan LPG 3 kilogram.

Hal ini setelah dia menemukan adanya gap antara kebutuhan dan suplai yang ada.

“Setelah meninjau penyimpanan LPG bersubsidi di Provinsi Kalimantan Selatan, saya melihat konsumsi LPG 3 kilogram di provinsi ini sebesar 555 metrik ton, sementara tempat penyimpanan hanya sekitar 16 ribu metrik ton,” ujar Bahlil.

Dia menjelaskan bahwa rasio tersebut ini tidak sehat, dan jika tidak diperbaiki maka akan berpengaruh pada program ketahanan energi yang dicanangkan Presiden Prabowo.

“Meski demikian, saya cukup senang karena di Kalimantan dampak dari penataan LPG tidak terlalu berpengaruh banyak, saya melihat cukup bagus,” tutur Menteri Bahlil.

Pulau Kalimantan saat ini memiliki 412 agen Public Service Obligation (PSO), 103 agen non-PSO, dan 16.154 pangkalan untuk pendistribusian LPG.

Menteri Bahlil berkunjung ke Kalimantan Selatan untuk meninjau sejumlah kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, mulai dari pasokan dan kualitas BBM bagi masyarakat umum dan nelayan, pasokan LPG 3 kilogram subsidi, serta pasokan dan keandalan listrik.