Scroll untuk baca artikel
Entertainment

Nikita Mirzani dan Asistennya kembali Ditahan 20 Hari ke Depan

×

Nikita Mirzani dan Asistennya kembali Ditahan 20 Hari ke Depan

Sebarkan artikel ini
Lita Gading
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Topikseru.com, JAKARTA – Nikita Mirzani alias NM dan asistennya IM akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan setelah penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan keduanya.

Nikita Mirzani dan IM menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dari 24 Maret hingga 40 hari ke depan akan melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (24/3).

Baca Juga  PT KAI Salurkan CSR untuk Pendidikan di Sumut

Kombes Ade menjelaskan perpanjangan masa penahanan terhadap kedua tersangka sebagai mekanisme atau tahapan penyidikan sebagaimana diatur dalam KUHP tentang proses, yang beberapa bagiannya tentang tahapan proses penyidikan.