Topikseru.com, MEDAN – Pelaku pengirim paket berisi mayat bayi dalam kardus yang dikirim melalui aplikasi ojek daring akhirnya diringkus polisi. Peristiwa ini sempat menghebohkan warga di Jalan Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Polisi telah meringkus dua pelaku dalam kasus pengiriman paket kardus mayat bayi ini. Kedunaya inisial NH dan R, abang kandungnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan atas informasi penangkapan kedua pelaku terkait paket mayat bayi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada dua pelaku yang sudah kami tangkap. Kedua pelaku abang beradik,” kata AKBP Bayu, Jumat (9/5).
AKBP Bayu mengatakan pihaknya menangkap pelaku di Kecamatan Medan Belawan.
NH dan R merupakan orang yang menyerahkan paket berisi mayat bayi kepada driver ojek daring.
“Diduga bayi itu dilahirkan oleh NH. Nah, dugaan kuatnya bayi itu dari hasil hubungan terlarang antara NH dan R,” ujar Bayu.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya