Hukum & Kriminal

KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto Kristiyanto

×

KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini
Kedeputian Intelijen KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • “Jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutn…
  • KPK masih menanti laporan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU) sebelum menentukan langkah berikutnya.
  • Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri Nama Firli Bahuri kembali mencuat setelah disebut dalam kesaksian penyidik KPK, Ross…

Topikseru.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. KPK masih menanti laporan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU) sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5).

Setyo menegaskan bahwa KPK sedang mengikuti proses hukum terhadap Hasto yang kini berstatus terdakwa. Ia menyebut bahwa proses di pengadilan memberi ruang untuk pembuktian secara terbuka, tidak sepihak, termasuk menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli.

Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri

Nama Firli Bahuri kembali mencuat setelah disebut dalam kesaksian penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, di sidang Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Rossa mengungkap bahwa Firli diduga menyebarluaskan informasi operasi tangkap tangan (OTT) sebelum upaya penangkapan terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku berhasil dilakukan.

Tindakan itu diduga sebagai bentuk perintangan penyidikan. “Firli membocorkan informasi soal OTT, yang membuat operasi gagal menangkap Hasto dan Harun Masiku,” kata Rossa dalam persidangan.

Baca Juga  Ada Perintah Megawati kepada Kader PDIP saat Pelantikan Presiden RI, Hasto: Ini Instruksi

Kasus Harun Masiku dan Peran Hasto

Hasto Kristiyanto didakwa merintangi proses hukum kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Dalam dakwaan, Hasto disebut menyuruh seseorang untuk merusak alat bukti, yakni ponsel milik Harun.

Ponsel itu, berdasarkan kesaksian di persidangan, direndam ke dalam air oleh penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nur Hasan, atas instruksi Hasto, sesaat setelah OTT terhadap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.

KPK Masih Dalami Fakta Persidangan

Meski nama Firli disebut dalam sidang, KPK belum memberikan sinyal akan segera memanggil atau menetapkan status hukum terhadap mantan pimpinannya tersebut.

“Proses persidangan menjadi ruang penting untuk mengungkap fakta. KPK tentu akan bertindak jika fakta hukum mendukung langkah lanjut,” ucap Setyo Budiyanto.

Sementara itu, KPK belum mengungkap secara terbuka apakah pihaknya akan membuka penyelidikan baru terhadap dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam skenario perintangan penyidikan.

Harun Masiku Masih Buron

Harun Masiku, yang menjadi pusat perkara ini, hingga kini masih buron sejak Januari 2020. Keberadaannya tak kunjung terlacak meski masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

KPK telah beberapa kali menyampaikan komitmen untuk mengejar Harun Masiku, namun tekanan publik semakin tinggi seiring lambannya perkembangan penanganan perkara.