Bobby Nasution Janji Bahas Tuntutan Ojol: Minimal Satu Dikabulkan, Bisa Pak?

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui ribuan pegemudi daring di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5). Foto: Diskominfo Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui ribuan pegemudi daring di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5). Foto: Diskominfo Sumut

Topikseru.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, merespons aksi ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur, Selasa, 20 Mei 2025. Dalam orasinya, Bobby berjanji akan mempelajari empat tuntutan yang diajukan oleh para pengemudi daring dan menyuarakannya ke pemerintah pusat.

“Ada empat tuntutan. Pertama soal payung hukum ojol di tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan pelajari, kalau bisa saya buatkan pergub,” ujar Bobby di hadapan massa yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams).

Dia menambahkan, jika memungkinkan, peraturan gubernur tersebut akan diusulkan menjadi peraturan daerah (Perda) dan dibahas bersama DPRD Sumut untuk memperoleh legitimasi hukum yang lebih kuat.

Tuntutan Ojol: Dari Payung Hukum Hingga Penghapusan Fitur Merugikan

Empat tuntutan utama yang disuarakan oleh para pengemudi daring meliputi:

  1. Penerbitan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) sebagai regulasi resmi bagi pengemudi daring.
  2. Penghapusan program instan aplikator seperti Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, hingga Gabungan yang dinilai merugikan pendapatan pengemudi.
  3. Evaluasi potongan komisi aplikator sesuai Permenhub Nomor 667 Tahun 2022.
  4. Pemberian jaminan perlindungan dan keselamatan kerja, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Menurut Bobby, poin jaminan perlindungan dan keselamatan sangat penting, dan ia mendukung agar seluruh pengemudi daring dijamin BPJS-nya oleh perusahaan aplikator.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Berita Terbaru