Topikseru.com, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mempertegas komitmen untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mudah dan gratis. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Medan sebagai kota wirausaha yang maju dan inklusif.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Nurbaiti Harahap, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam mendorong legalitas dan pertumbuhan UMKM.
“Pemkot Medan terus berkomitmen mendukung pertumbuhan dan legalitas pelaku UMKM melalui penerbitan NIB,” ujar Nurbaiti di Medan, Selasa (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurbaiti menjelaskan bahwa layanan NIB yang diberikan kepada seluruh pelaku UMKM di Medan bukan hanya tanpa biaya, tetapi juga dirancang dengan proses yang disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya