Ringkasan Berita
- Penyegelan ini diduga terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sumut atas dugaan korupsi proyek pembangunan…
- Sekilas Profil Dalihan Natolu Group Badan Usaha Konstruksi ini beralamat di Desa Benteng Huraba, Tapanuli Selatan.
- DNG menawarkan berbagai layanan dari konstruksi jalan (SI003, BS001), jembatan hingga gedung (BG009) dan bangunan hid…
Topikseru.com – Kantor kontraktor kenamaan Dalihan Natolu Group (DNG) di Jalan Teratai, Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mendadak disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6) sore.
Penyegelan ini diduga terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sumut atas dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I.
Sekilas Profil Dalihan Natolu Group
Badan Usaha Konstruksi ini beralamat di Desa Benteng Huraba, Tapanuli Selatan. Dalihan Natolu Group (DNG) memiliki keahlian dalam konstruksi jalan raya, jembatan, gedung, dan infrastruktur publik, serta tergabung dalam Asosiasi GAPENSI dan LPJK.
DNG menawarkan berbagai layanan dari konstruksi jalan (SI003, BS001), jembatan hingga gedung (BG009) dan bangunan hidro (SI001), dengan standar ISO seperti 9001, 14001, 45001, dan 37001.
Perusahaan ini memiliki reputasi yang cukup baik di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Sejak berdiri, Dalihan Natolu Group dikenal mengerjakan proyek infrastruktur pemerintah daerah dan provinsi di Tapanuli Bagian Selatan.
KPK Segel Kantor Kontraktor dan Amankan 6 Orang
KPK mengamankan enam orang yang terdiri atas pejabat negara dan pihak swasta. Mereka saat ini telah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Salah satu titik penggeledahan dan penyegelan berada di kantor milik Dalihan Natolu Grup (DNG) di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT KPK di Sumut digelar pada Kamis (26/6) malam.
“Benar, tim penyidik KPK melakukan kegiatan penegakan hukum melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara,” kata Budi Prasetyo, kepada Topikseru.com, Jumat (27/6) malam.
Operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
KPK menduga ada praktik suap atau gratifikasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dia mengatakan OTT tersebut dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek infrastruktur di wilayah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
“Penegakan hukum ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pada PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujarnya.













