Scroll untuk baca artikel
Daerah

KPK Segel Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut

×

KPK Segel Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut

Sebarkan artikel ini
BBPJN Sumut
Pintu kantor Satker PJN II Sumut ditempel stiker segel yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK', Sabtu (28/6).

Topikseru.com – Kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan II Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, di segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan itu diduga terkait OTT KPK di Mandailing Natal (Madina) dan Kota Medan, Kamis (26/6) malam.

Terlihat, pintu di dua kantor satker dibawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut yang jarak gedungnya terpisah itu ditempel stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Pantauan di lokasi, tidak ada aktifitas di dua kantor satker tersebut. Seorang pria yang enggan namanya disebutkan saat ditemui sedang memperbaiki listrik di kantin dekat kantor PJN I Sumut tersebut, mengatakan bahwa kantor hari ini tidak ada aktifitas atau libur.

Baca Juga  Kejagung: Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina Subholding Rugikan Negara 193,7 Triliun

“Tidak kerja hari ini pak. Karena hari ini hari sabtu,” ucap pria tersebut, Sabtu (28/6).

Dia pun mengaku tidak mengetahui tentang adanya penempelan stiker KPK di dua satker tersebut. “Saya tidak tahu soal itu,” ujarnya.

Satker PJN
Pintu kantor Satker PJN II Sumut ditempel stiker segel yang bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’, Sabtu (28/6).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi di Sumatera Utara (Sumut), masing-masing di Mandailing Natal (Madina) dan dKota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *