Ringkasan Berita
- Di hadapan jajaran Dewan Kehormatan Daerah, keluarga, dan para tamu undangan, suasana pelantikan ini terasa lebih dar…
- Prosesi pengangkatan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr.
- Burhan Sidabariba, SH, MH, mewakili Ketua Umum DPN Peradi, Dr.
Topikseru.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan menegaskan kembali makna officium nobile atau profesi mulia, saat resmi melantik 28 advokat baru di Andaliman Hall, Kota Medan, Senin (14/7).
Di hadapan jajaran Dewan Kehormatan Daerah, keluarga, dan para tamu undangan, suasana pelantikan ini terasa lebih dari sekadar seremoni, tetapi panggilan tanggung jawab.
Prosesi pengangkatan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr. Burhan Sidabariba, SH, MH, mewakili Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH, LLM.
Burhan menekankan bahwa advokat memegang posisi strategis dalam sistem peradilan, sehingga integritas dan kesadaran moral tinggi mutlak dijaga.
“Profesi advokat bukan sekadar status. Ini adalah pilar penegakan hukum. Siapa pun yang dilantik hari ini harus siap menegakkan kebenaran dengan nurani yang jernih,” kata Burhan.
Meski telah dilantik, para advokat baru masih harus melalui satu tahap penting: pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Medan.
“Besok sumpahnya. Setelah itu barulah mereka resmi beracara di pengadilan,” jelas Burhan.
Tahap sumpah ini menjadi penanda lengkapnya transformasi seorang calon advokat menjadi penegak hukum seutuhnya.
Peradi Medan: Bukan Sekadar Seremoni
Ketua DPC Peradi Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, berpesan agar para advokat baru tidak lupa pada tanggung jawab sosial.
“Pelantikan ini bukan akhir, tapi awal tanggung jawab moral. Jadilah pembela hukum yang bebas, mandiri, beretika, dan punya keberanian,” katanya.
Ia juga mendorong para advokat untuk terjun langsung membantu kelompok marjinal.
“Tugas advokat bukan hanya di meja sidang. Saudara harus hadir di tengah masyarakat, membela yang lemah dan terpinggirkan,” tegas Ketua Peradi Medan.
28 advokat baru ini telah melewati proses panjang, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga magang di kantor hukum.
Pelantikan ini menjadi pintu pembuka tanggung jawab baru, yaitu menjaga martabat hukum dan keadilan.







